Sejarah GPI Papua

Gereja Protestan di Indonesia (disingkat GPI) lahir di AmbonMaluku pada tahun 1605, dengan nama De Protestantsche Kerk in Nederlandsch-Indie, atau lebih dikenal dengan Indische Kerk. Tetapi pada tahun 1619kantor pusatnya dipindahkan ke Batavia seturut dengan berpindahnya kedudukan Gubernur Jenderal ke Batavia. Gereja Protestan ini mewarisi jemaat-jemaat yang ditinggalkan oleh misi Portugis dan dikemudian hari karena pekerjaan misi maka pelayanannya semakin meluas. Wilayahnya meliputi beberapa daerah antara lain: Maluku,MinahasaKepulauan Sunda Kecil (sekarang: Nusa Tenggara Timur, termasuk Pulau Sumbawa), JawaSumatera, dll.[1].
sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Gereja_Protestan_di_Indonesia

ada hari Selasa, tanggal 27 Februari 1605 di “Benteng Victoria” Ambon dilaksanakan ibadah pertama dari De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie yang kemudian dipandang sebagai awal dari adanya gerakan Protestan di Indonesia bahkan di Asia, mendahului gerakan Protestan di Amerika Utara (1607). Momentum historis inilah yang dijadikan hari berdirinya De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie, yang kemudian di-Indonesiakan menjadi GEREJA PROTESTAN di INDONESIA (GPI).
Seiring dengan berpindahnya kedudukan Gubernur Jenderal Belanda ke Batavia di tahun 1619, maka De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie juga beralih kantor pusatnya ke Batavia, Jakarta sekarang. Karena misi untuk mewartakan Injil ke seluruh Indoneisa yang kemudian diemban oleh De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie, maka dari Maluku menyebarlah pelayanan De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie ke seluruh persada Nusantara, secara bertahap dengan tantangan dan pergumulan yang berbeda di setiap daerah dan masanya. Pergumulan dan tantangan pelayanan karena luasnya geografis dan spesifiknya persoalan yang dihadpai, maka di tahun 1927, muncul untuk memilah wilayah pelayanan dari De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie agar wilayah-wilayah dapat dijangkau dan pelayanan lebih efektif. Pertemuan para pendeta tahun 1927 diambil satu kesepakatan, yaitu : KEESAAN GEREJA HARUS TETAP DIPERTAHANKAN TETAPI WILAYAH-WILAYAH DIBERI KEMANDIRIAN YANG LEBIH BESAR UNTUK MENGATUR PELAYANAN DI WILAYAHNYA SENDIRI.
Kesepakatan inilah yang mengikat setiap Gereja yang dimandirikan untuk menjaga KEESAAN. Karena itu, di mana ada gereja Bagian Mandiri dari De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie tidak dibenarkan adanya Gereja Bagian Mandiri lainnya berdiri.
Dasar teologis dari keesaan dan persaudaraan inilah yang menjadi pijakan dan disepakati, harus dijaga dan dipelihara oleh Gereja-gereja Bagian Mandiri yang dilahirkan dari satu “IBU” atau “INDUK” yakni De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie. Karena itu, pada hakekatnya, De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie adalah perwujudan dari Gereja Kristen Yang Esa sebagaimana doa Tuhan Yesus bagi umat (Yoh. 17). Inilah yang melatar-belakangi mengapa “De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie” tetap eksis sampai kini.
Berawal dari kesepakatan tersebut, maka pada Rapat Besar tahun 1933, Jemaat-jemaat di Minahasa, Maluku dan Timor diberi kebebasan untuk menjadi Gereja Bagian Mandiri dalam persekutuan dengan De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie. Kemudian secara bertahap Jemaat-jemaat di Bagian Timur dimandirikan, Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) tahun 1934, Gereja Protestan Maluku (GPM) tahun 1935, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) tahun 1947. Pada Sidang sinode Am De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie tanggal 30 Mei – 10 Juni 1948 di Bogor, ditetapkan bahwa Jemaat-jemaat yang berada di bagian Barat dari ketiga Gereja Bagian Mandiri tersebut dimandirikan menjadi Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB). Dalam Sidang besar tersebut diputuskan, bahwa nama De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie di-Indonesiakan dengan nama : GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA (GPI).
Pada 1 Januari 1937 De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie kemudian menjadi Gereja protestan di Indonesia (GPI) menyerahkan seluruh wilayah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah menjadi tanggung jawab pekabaran Injil dari Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Dari Pekabaran Injil GMIM, maka pada tanggal 18 Desember 1964, bertempat di Gereja Sentrum Manado, diresmikan wilayah pelayanan tersebut Gereja Bagian Mandiri dari Gereja Protestan di Indonesia, yakni Gorontalo, menjadi Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG), Toli-toli menjadi Gereja Protestan Indonesia di Buol Toli-toli (GPIBT) dan Donggala/Palu menjadi Gereja Protestan indonesia di Donggala (GPID). Pada saat itu Ketua sinode Am Gereja Protestan di Indonesia adalah Ds. Rein Markus Luntungan, yang sekaligus sebagai Ketua sinode GMIM. Kemudian pada tahun 1976 dimandirikan wilayah pelayanan luwuk Banggai menjadi Gereja kristen Luwuk Banggai (GKLB).
Kebutuhan penanganan palayanan yang didukung oleh kemandirian organisasi juga dialami GPM di wilayah pelayanan Maluku dan Irian Jaya, sehingga pada tanggal 25 Mei 1985 berdirilah Gereja Protestan Indonesia di Irian Jaya (GPI Irja) yang sekarang menjadi Gereja Protestan Indonesia di Papua (GPI Papua).
Kebutuhan kemandirian kemudian terjadi juga di wilayah Luwuk Banggai di tahun 2000, sehingga wilayah Banggai Kepulauan dimekarkan menjadi Bagian Gereja Mandiri dengan nama Gereja Protestan Indonesia di Banggai Kepulauan (GPIBK).
Oleh karena didorong rasa seazas, rasa persaudaraan dan keesaan gereja, maka Indonesian Ecumenical Christian Church (IECC) tahun 1998, dan Gereja Masehi Injili di Talaut (GERMITA) tahun 2002, menyatakan diri bergabung ke dalam persekutuan Gereja-gereja dalam lingkup GPI. Tahun 1999, Indonesian Ecumenical Christian Church berganti nama menjadi Indonesian Evangelical Christian Church (IECC).

Sampai kini keanggotaan Gereja Bagian Mandiri dalam lingkungan Gereja Protestan di Indonesia menjadi 12 sinode dengan kantor pelayanan Badan Pelaksana Harian Sinode Am di “Balai Agoeng”, Jl. Medan Merdeka Timur No. 10 Jakarta 10110.



sumber: http://sinodeamgpi.org/?page_id=2313



Komentar

Postingan populer dari blog ini

TATA IBADAH PERSEKUTUAN PEMUDA GEREJA PROTESTAN INDONESIA DI PAPUA POLA D

PUJIAN ROHANI PAPUA

PUJI-PUJIAN KEDUKAAN DAN PENYEMBAHAN